Ini Arahan Kapolda Jambi Saat Pimpin Rapat Anev Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.


Jambi - Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si, Hari ini Sabtu(28/03/2020) memimpin secara langsung Kegiatan pada Rapat Anev Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi.

Kegiatan nya tersebut dilaksanakan bertempat Di Posko Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, yang berada Di Ruang Aula rapat Kantor BPBD Provinsi Jambi,yang berada dikawasan Telanaipura Kota Jambi.

Kegiatan Rapat yang dimulai pada pukul 09:30 Wib, tersebut dihadiri juga oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy, kepala BPBD Provinsi Jambi, Karo Ops Polda Jambi, Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M.Edi Fariyadi, Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi, Dansat Brimobda Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Kabid Dokkes, Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Agus Desrisandi S.I.K,MM, Karumkit Bhayangkara, koordinator Bidang Kadiskes, Kadis Hub, Karo Humas, Kadis Sosial.

Dalam Arahannya Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi M.Si, menyampaikan bahwa pada hari ini kita bekerja sama dan bersinergis dalam Tim Gugus tugas Permasalahan penanganan daripada Covid 19 di Provinsi Jambi, untuk itu kita perlu menyusun suatu rencana kegiatan yang terarah.

Resiko yang kita lakukan jika Provinsi Jambi tidak lockdown adalah memperbanyak kegiatan pencegahan, Ucap Kapolda Jambi. 



Untuk Bidang kesehatan, agar dapat Memprioritaskan rapid test untuk tenaga medis dan keluarganya, Update data PDP, ODP sampai yang positif jangan ada data yang Di duplikasi hal ini penting supaya Publikasi tidak keliru.

Bidang humas agar untuk mempublikasikan dengan cara tidak membuat panik dan saat Ekpos agar Turut Di ikut sertakan dari kadis kesehatan agar tidak ada kekeliruan.

Untuk Bidang-pencegahan agar dapat Men Inventarisasi seluruh Akses titik masuk, mulai dari jalur darat, laut, dan udara, Serta Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi, agar dapat membackup Tim Gugus Tugas yang berada di Kabupaten.

Serta pada Bidang pencegahan, agar seluruh data tempat yang akan dilakukan penyemprotan Disinfektan, dapat Disusun dan digolongkan, antara tempat umum, sekolah, tempat ibadah, serta instasi pemerintah.

Sedangkan untuk mobilisasi peralatan logistik, bisa dengan menurunkan Mobil Damkar, Mobil Water Canon(AWC) selain itu bidang logistik agar dapat selalu proaktif untuk menjemput kebutuhan alat, berikut bahan pencegahan.

Bidang Kesehatan agar dapat menghitung seluruh kebutuhan alat, bahan, yang diperlukan, mulai dari Alat Pelindung Diri(APD), Rapid Test, maupun ruangan dan Tempat isolasi.

Pada Bidang Pengamanan, Polri telah mengeluarkan Perintah untuk pelaksanaan Operasi Kontijensi Aman Nusa. Serta untuk laporan Tim gugus tugas agar dapat dibunyikan pada gugus tugas, yang bertujuan Supaya tidak ada temuan dari BPK.

Selain itu Tim Gugus tugas di tingkat Provinsi harus bisa membackup kabupaten dalam memenuhi kebutuhan logistik Rumah Sakit rujukan dan pengamanan

Segala bantuan dari masyarakat, maupun dari Pusat, Harus diekspos, agar seluruh barang bantuan tidak ada yang disalah gunakan, serta tidak ada yang ambil keuntungan untuk diri sendiri.

Seluruh Rencana kegiatan harus disusun secara Rinci serta Terarah, serta pada setiap kegiatan yang dilaksanakan harus dapat dipertanggung jawabkan dengan turut melampirkan dokumentasi, sebagai bahan untuk laporan kegiatan.

Pada bidang pengamanan Kita harus selalu mengedepankan dan mengutamakan Azas Persuasif, Tegas, dan tetap humanis, sesuai dengan aturan Pemerintah dan isi Maklumat Kapolri, pada saat melakukan pembubaran kegiatan berkumpulnya banyak orang, maupun Massa.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama