Polri Tetapkan 22 Orang Tersangka Penyebar Hoax Terkait Merebaknya Isu Virus Corona

Polisi Indonesia - JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra,pada hari ini Selasa(17/03/2020) bertempat Di Mabes Polri, menjelaskan bahwa dengan merebaknya Isu Virus Corona yang lagi Trending pada saat ini, masih saja Ditemukan Para Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menyebarkan Info Hoax Terkait Permasalahan Wabah Virus Corona tersebut.
.
.
Dimana Pihak Kepolisian Daerah yang berada dibawah Jajaran Mabes Polri beserta Bareskrim Mabes Polri, telah  menetapkan sebanyak 22 Orang tersangka dari 22 kasus terkait Informasi bohong atau Hoax, tentang Wabah Virus Corona atau COVID-19 dengan menggunakan Media Sosial.
.
.
Dimana Perkembangan dan  penanganan untuk Para tersangka penyebar berita Hoax Virus Corona, sampai pada hari ini, Polri telah menangani sebanyak 22 kasus, Ucap Kombes Pol Asep Adisaputra .
.
Dan Berikut untuk data kasus Berita hoax, terkait  Virus Corona, yang telah  ditangani oleh Polri: (1) Polda Kaltim menangani dua tersangka.
(2) Polres Bandara Soetta Polda Metro Jaya menangani satu tersangka.
(3) Polda Kalbar menangani empat tersangka.
(4) Polda Sulsel menangani dua tersangka.
(5) Polda Jabar menangani tiga tersangka.
.
.
Kemudian ada Polda Jateng yang menangani
(6) Satu tersangka.
(7) Polda Jatim menangani satu tersangka.
(8) Polda Lampung menangani dua tersangka.
(9) Polda Sultra menangani satu tersangka.
(10) Polda Sumsel menangani satu tersangka.
(11) Polda Sumut menangani satu tersangka.Serta 
Bareskrim Polri menangani tiga orang  tersangka, Jelasnya.
.
.
Dari sejumlah kasus yang ada pada saat ini, hanya satu orang  tersangka yang dilakukan penahanan, yakni untuk  tersangka kasus yang diungkap Polres Ketapang, Polda Kalbar, karena tersangka dinilai tidak kooperatif.
.
.
Tersangka dilakukan penahanan dikarenakan  telah dipertimbangkan, dikarenakan yang bersangkutan (tersangka) dianggap oleh penyidik tidak kooperatif dan juga jarak tempuh dari tempat dia tinggal ke Mapolres amatlah jauh, lanjutnya.
.
.
#stophoax
#kuliviral #bersamacegahcorona

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama