Putus Rantai Penyebaran Virus Corona, Polres Tulungagung Bagikan 2000 Masker

Tulungagung - Dalam rangka mewujudkan Jargon ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) serta untuk melindungi masyarakat agar tidak terjangkit atau tertular Pandemi Virus Corona (Covid-19), Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., membagikan masker Astuti kepada masyarakat yang melintas di Jalan Basuki Rahmad Tulungagung, Jum’at (03/04/2020) pukul 09.00 s/d 09.30 wib.

Saat pembagian masker, Kapolres didampingi oleh Waka Polres Tulungagung Kompll Ki Ide Bagus Tri, S.I.K dan PJU Polres Tulungagung.

Pembagian masker oleh Polres Tulungagung kpd masyarakat Kab Tulungagung merupakan wujud perhatian dalam melindungi masyarakat Kab Tulungagung agar tidak terjangkit covid-19 di tengah aktivitas nya sehari-hari.



” Dari kegiatan ini, diharapkan masyarakat mengerti peran Kepolisian dlm menjaga dan menertibkan masyarakat. Sehingga, timbul kesadaran masyarakat utk bersama-sama memberantas mata rantai berkembangnya Covid-19, ” ucap Kapolres

Sembari memberikan masker, Kapolres berpesan agar masyarakat yg masih melaksanakan aktifitas di tengah wabah Covid-19 ini, hendaknya tetap melaksanakan tata cara berkendara dan tetap menjadi pelopor bagi keselamatan berlalu lintas

Untuk mencegah semakin merebaknya Pandemi virus corona, Kapolres berharap masyarakat menggunakan masker pada saat keluar rumah dan segera kembali apabila urusannya telah selesai.

” Pemerintah telah menerapkan Physical Distancing kpd masyarakat. Jadi, masyarakat wajib mematuhinya. Ini semua juga demi masyarakat, ” ujar AKBP E.G. Pandia.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Tulungagung membagi-bagikan masker kain sebanyak 2.000 buah kepada masyarakat Kab Tulungagung.

” Ini sebagai bentuk kepedulian dan menerapkan jargon ASTUTI yg menjadi landasan utama Polres Tulungagung dlm melayani masyarakat guna menciptakan situasi yg aman damai kondusif ayem tentrem mulyo lan tinoto, ” tuturr AKBP Pandia




” Kita menghimbau kpd masyarakat agar memperhatikan edukasi dan himbauan yg telah diberikan oleh pihak Kepolisian maupun instansi lain, Masyarakat diminta utk mentaati aturan pemerintah, menjalankan pola hidup sehat dan pola hidup bersih untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Wilayah Kab Tulungagung, ” Pungkasnya




Gerakan ini sekaligus mengajak kpd seluruh lapisan masyarakat untuk membantu Kepolisian serta Pemerintah dlm memerangi Covid-19 dan dgn penuh kesadaran mentaati semua aturan yg telah diterapkan oleh pemerintah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama