Implementasi Ketahanan Nasional Di Bidang Politik Guna Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dalam Rangka Menghadapi Era Post Truth

Oleh : Brigjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Tulisan ini berupaya menunjukkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai implementasi ketahanan nasional dalam rangka menghadapi era post truth, [1] untuk mendukung pembangunan nasional, [2] (Post Truth yang berdampak pada tergerusnya nilai-nilai kebangsaan dan pelemahan ketahanan nasional yang menghambat pembangunan nasional).

Dalam era Post truth bisa dikatakan ada penggunaan teknologi informasi di dunia siber untuk perang narasi data, [3] dalam pembentukan opini yang menyentuh emosi pengguna melalui dunia virtual yang dapat menjadi potensi konflik dengan munculnya labeling maupun hate menggunakan primodialisme untuk mencapai tujuan tertentu. 



Pemberdayaan teknologi informasi dengan instrumen adalah untuk menghubung-hubungan dan keberlangsungan atas informasi bukan untuk penutupan sehingga apa yang dipublikasikan akan terus ada, yang hanya disembunyikan bukan dihapus sehingga masih ada jejak digitalnya. Post truth adalah pembenaran yang di design dengan mengaduk-aduk kebohongan dengan kebenaran yang di viralkan secara terus menerus sehingga diyakini sebagai kebenaran bahkan si pembuatnyapun ikut meyakininya sebagai kebenaran. Post truth bukan hal tiba-tiba melainkan by design.

Era Post Truth memunculkan apa yang disebut dengan Hoax. Hoax dapat diartikan sebagai kabar bohong yang dibuat dengan tujuan jahat. Hoax mengeksploitasi keyakinan, dan fanatisme identitas dengan menyebarkan ketakutan, kecemasan dan kebencian yang bertujuan untuk menyentuh sisi rasional, emosional dan fisikal. 

Hoax dipercaya dapat mengelabui masyarakat yang tinggal di perkotaan, berpendidikan tinggi maupun masyarakat yang fanatik menjadi target utama dan sering termakan oleh hoax. Sasaran manipulasi hoax dalam politik di berbagai negara adalah lembaga resmi negara, data-data resmi negara, medi akonvesional, lembaga ilmiah, kalangan ahli, proses demokrasi, lembaga penegak hukum dan legitimasi yang sah.

Fenomena post-truth lekat dengan politik[4] berdampak pada pembodohan yang berakibat melemahnya ketahanan nasional. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisikan keuletan dan ketangguhan, kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari dalam maupun luar negeri yang dapat membahayakan integritas dan kelangsungan hidup bagi bangsa Indonesia (bahan ajar bidang studi geostrategi Indonesia dan ketahanan nasional Lemhannas RI, hal 58) yang merupakan dasar untuk dapat terselenggaranya pembangunan nasional. Post Truth dapat mempengaruhi pada situasi perpolitikan yang berdampak pada tingkat kepercayaan publik. Post Truth tatkala tidak ditangani dengan tuntas atau kebenaran kalah terhadap pembenaran maka dapat melemahkan stabilitas keamanan nasional maupun ketahanan nasional.

Ketahanan nasional di era post truth dapat dilakukan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan merubah mindset/ open mind[5]. Open Mind (pikiran terbuka) adalah kemampuan untuk check and recheck atas informasi yang diterima, tahu potensi konflik atas informasi. Selain itu perlu lepaskan captive mind[6] yang menjadi belenggu dan perlu ditemukan orang-orang yang tempered radical[7].Tempered radical dapat dipahami sebagai kelompok atau golongan diluar dari main stream, yang berpikir berbeda “out of the box atau bahkan no box” yang mungkin dianggap aneh cara pandangnya diluar cara memandang pada umumnya “vokal tetapi loyal”.

Masalah politik adalah salah satu permasalahan yang juga ada di setiap negara tidak terkecuali di Indonesia. Masalah politik yang muncul saat ini berupa korupsi, kasus antar partai dan kasus di dalam pemilu[8]. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai permasalahan yang ada baik itu korupsi[9], konflik antar partai[10] dan kasus di dalam pemilu[11]. Belum lagi permasalahan yang terjadi dalam pemilu 2019 saat ini[12]. Isu-isu yang beredar diantaranya hoax, isu SARA, politik identitas, permasalahan ekonomi, tenaga kerja asing, isu kecurangan dan keberpihakan penyelenggara pemilu dan lain sebagainya. 

Potensi konflik yang dapat ditimbulkan bisa dari dunia nyata dan dunia maya yang mampu mengakibatkan konflik sosial dalam masyarakat. Oleh sebab itu dalam menangani berbagai permasalahan tersebut perlu dibangunya stabilitas politik yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan dibarengi dengan adanya stabilitas keamanan. Selain itu perlu juga penegakan hukum yang mampu menunjung tinggi rasa keadilan serta pembenahan aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan sehingga dapat menunjang pembangunan nasional. Untuk itulah diperlukan adanya ketahanan nasional(bahan ajar bidang studi geostrategi Indonesia dan ketahanan nasional Lemhannas RI, hal 53).

Ketahanan nasional di era post truth tersebut diperlukan untuk menghadapi dinamika Perkembangan Lingkungan Strategi (Lingstra) terhadap potensi ancaman negara saat ini dan yang akan datang. Tantangan dan ancaman kawasan pada masa kini, tentunya berbeda dengan potensi ancaman yang kita hadapi pada tahun-tahun sbeelumnya, dan ancaman tersebut selalu berevolusi secara terus-menerus, sejalan dengan perkembangan geopolitik lingkungan strategis yang dinamis dan selalu berubah (bahan ajar bidang studi geostrategi Indonesia dan ketahanan nasional Lemhannas RI, hal 5).

Kondisi Lingstra saat ini memunculkan sebuah fenomena ancaman baru yaitu ancaman nyata yang bersifat lebih dinamis dan bersifat multi dimensional, baik berbentuk fisik maupun non fisik yang bisa muncul dari dalam atau luar negeri seperti aksi terorisme dan paham radikalisme[13], terjadinya bencana alam[14], adanya pelanggaran wilayah perbatasan[15], kasus pencurian berbagai Sumber Daya Alam (SDA) dan mineral[16], adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba[17] dan perang siber dan intelijen[18].

Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat dilihat sebagai ancaman militer dan non militer (https://www.terpintar.web.id/ancaman-militer-dan-non-militer-pengertian-bentuk-dan-contoh/)[19]. Ancaman militer antara lain agresi, Pelanggaran Wilayah negara, Spionase, Sabotase, terorisme, Pemberontakan dan lain sebagainya. Selain itu adapula ancaman non militer yang berupa perdagangan dan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang, Imigrasi gelap atau imigrasi illegal, Pencurian sumber daya alam secara illegal, Banyak tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Kemiskinan dan Kebodohan hingga serangan-serangan Hacker[20].

Saat ini ada satu fenomena yang muncul yaitu post truth, dimana setiap orang mudah mengucapkan kata, melakukan share informasi, beropini dan sebagainya, tanpa diimbangi dengan kemampuan untuk mencari apakah informasi itu memiliki kebenaran atau tidak sehingga menimbulkan masalah bagi kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan strategi secara holistik/ sistemik dalam membangun ketahanan nasional menghadapi ancaman di era post truth. Hal pertama yang dilakukan adalah dengan pengelolaan sumber daya nasional yang sebaik dan seefektif mungkin sehingga tidak terdapat potensi-potensi serangan-serangan melalui berbagai isu. 

Selain itu perlu ditingkatkan rasa bela negara dalam bentuk non fisik dimulai dengan mereformasi sistem birokrasi[21] yang bekerjanya nyata bukan lagi seremonial/ supervisial melainkan dengan berbagai cara yang profesional, cerdas, bermoral dan modern (Chryshnanda DL, 2013, Hal 23). Disamping itu juga melakukan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui program yang mengedukasi, mampu menanamkan kecintaan terhadap tanah air melalui program-program kemanusiaan yang salah satunya melalui pembangunan masyarakat sadar wisata[22]. Selain itu perlu juga dibangun sistem big data yang dapat menjadi acuan standar informasi yang berkembang sehingga ada penyeimbang atas berkembangnya informasi yang datang begitu cepat sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan cross check kebenaran informasi. Sistem pengamanan data diperlukan adanya sistem cyber security untuk penanganan cyber crime dan serangan dari para Hacker. Dibangun model-model civil society[23] dalam bentuk asosiasi/ forum-forum/ dewan dalam masayarakat sebagai bagian dalam upaya menangkal dan mengcounter segala ancaman terhadap ketahanan nasional khususnya terhadap perkembangan era post truth sebagai bentuk bela negara.

Peningkatan rasa bela negara di kalangan masyarakat khususnya generasi muda penerus bangsa agar mampu memiliki kesadaran akan konsepsi dasar negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sehingga dapat berdaya daya tangkal dan tidak mudah hanyut dan terpancing dengan adanya hoax[24] dan hate speech[25], paham radikal[26], terorisme[27], wahabi[28], khilafah[29] dan juga paham komunisme[30]. Sistem pemerintahan yang kuat di era digital perlu dibangun melalui sistem E Government[31] dengan adanya back office, application dan network untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem-sistem pelayanan publik yang mampu memberikan pelayanan prima, membangun peradaban melalui sistem penegakan hukum dengan spirit : 1. Untuk menyelesaikan konflik atau masalah dengan cara yang beradab, 2. Mencegah agar jangan terjadi masalah/ konflik yang lebih luas, 3. Melindungi, mengayomi dan melayani korban dan pencari keadilan, 4. Memberikan edukasi dan 5. Memberikan Kepastian Hukum (Chryshnanda DL, 2013, Hal 125). 
Selain itu perlu membangun aturan-aturan hukum sebagai payung hukum, meningkatkan kualitas SDM penegak hukum di bidang cyber, membangun sistem peradilan di bidang cyber dan penegakan hukum di bidang cyber serta membangun kesadaran masyarakat untuk terwujudnya tanggung jawab dan disiplin (budaya patuh hukum) melalui pembangunan infrastruktur dan sistem-sistemnya serta sistem edukasi secara formal dan non formal.

Penanganan post-truth secara holistik/ sistemik di mulai dari pembenahan birokrasi baik kepemimpinannya dengan adanya kepemimpinan yang transformasional yang berani bekerja dan memperbaiki kesalahan di masa lalu, siap di masa kini dan mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik (Chryshnanda DL, 2013, Hal 268), administrasi yang mencakup membangun sistem perencanaan yang dapat menjadi model untuk program-program dan implementasinya, membangun SDM yang berkarakter, membangun sistem operasional untuk yang bersifat rutin, khusus maupun kontijensi dan membangun Capacity Building (pengembangan kapasitas). Selain itu dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan, problem solving, public service pelayan publik untuk keamanan, keselamatan, administrasi, hukum, informasi maupun kemanusiaan dan network (pengembangan jejaring) (Chryshnanda DL, 2013, Hal 267).

Dalam mengatasi perkembangan era post truth dalam meningkatkan kualitas ketahanan nasional, cara-cara penanganannya adalah dengan cara mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara seperti amanat konstitusi melalui masyarakat sadar wisata agar masyarakat memiliki daya tahan daya tangkal terhadap gerusan post truth. Selain itu diperlukan Komitmen moral, Kepemimpinan transformasional, membangun Software dan hardware, Peningkatan SDM, Membangun Tim Transformasi, Membuat Program - Program Unggulan, Membuat Pilot Project, melakukan monitoring dan evaluasi dan membuat pola-pola pengembangan. Selain itu perlu membangun sistem big data untuk prediksi, solusi dan antisipasi sehingga dapat meningkatnya harkat dan martabat masyarakat. Disamping itu perlu dibangun big data intelligent sebagai sarana untuk menangkal era post truth demi keutuhan bangsa.




Daftar Pustaka :

[1] https://www.dw.com/id/ada-apa-di-balik-fenomena-istilah-post-truth-di-indonesia/a-42330349

[2] Bahan Ajar Bidang Studi Geostrategi Indonesia dan Ketahanan Nasional, Bab III Ketahanan Nasional Hal. 118 Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXII Tahun 2019.

[3] https://inet.detik.com/security/d-3005339/sekilas-tentang-cyber-crime-cyber-security-dan-cyber-war

[4] https://www.slideshare.net/lilianabounegru/fake-news-algorithmic-accountability-and-the-role-of-data-journalism-in-the-posttruth-era

[5] https://geotimes.co.id/opini/pentingnya-berpikir-secara-open-minded/

[6] https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1002/9781405165518.wbeosc006.pub2

[7] https://transindonesia.co/2014/10/tempered-radical-vs-preman-birokrasi/

[8] https://www.hargen.co.id/news/2015/12/permasalahan-yang-sering-muncul-dalam-kondisi-politik

[9] https://news.detik.com/infografis/d-3665720/daftar-parpol-dengan-kader-terbanyak-diciduk-kpk,

[10] https://tirto.id/potensi-masalah-pilkada-cC8B

[11] https://news.okezone.com/detail/769352/mengantisipasi-konflik-pilkada

[12] https://news.okezone.com/read/2019/04/19/337/2045719/marak-di-tahun-politik-bisakah-penyebar- hoaks-dijerat-uu-terorisme

[13] https://tirto.id/terorisme-indonesia-dari-separatisme-hingga-teror-atas-nama-agama-cKUK

[14] https://www.republika.co.id/berita/infografis/nasional-infografis/18/12/25/pk93u4430-bencana-alam-2018-dalam-catatan-bnpb

[15] https://docplayer.info/64445645-Infografis-lampiran-pidato-kenegaraan-presiden-republik-indonesia.html

[16] https://katadata.co.id/infografik/2017/09/19/3-upaya-reformasi-tata-kelola-sumber-daya-alam, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/01/31/488-kapal-ikan-ilegal-ditenggelamkan-kkp-di-bawah-kepemimpinan-susi-pujiastuti

[17] https://twitter.com/bps_statistics/status/885360382352605184

[18] https://pinterpolitik.com/jokowi-lawan-intelijen-rusia/

[19] https://www.terpintar.web.id/ancaman-militer-dan-non-militer-pengertian-bentuk-dan-contoh/

[20] https://www.artikelsiana.com/2017/07/pengertian-hacker-definisi-hacker.html

[21] https://www.menpan.go.id/site/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan

[22] https://setkab.go.id/masyarakat-sadar-wisata/,https://transindonesia.co/2017/03/passion-pemolisian-membangun-masyarakat-sadar-wisata-dalam-rangka-merawat-kebhinekaan/

[23] https://www.academia.edu/7843988/Civil_Society

[24] https://www.komunikasipraktis.com/2016/12/pengertian-hoax-asal-usul-dan-contohnya.html

[25] https://www.qureta.com/post/tentang-hate-speech-sara-dan-mengapa-kita-harus-melawannya

[26] https://www.qureta.com/post/tentang-hate-speech-sara-dan-mengapa-kita-harus-melawannya

[27] https://www.dictio.id/t/apa-itu-paham-fundamentalisme-radikalisme-dan-terorisme/11031/2

[28] https://www.sarkub.com/asal-usul-sejarah-faham-wahabi/

[29] http://www.nu.or.id/post/read/84055/salah-paham-dan-paham-yang-salah-soal-khilafah

[30] https://www.yuksinau.id/pengertian-ciri-ideologi-komunisme/

[31] http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/990

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama