Majalengka - Guna mengecek kesiapsiagaan personil, dalam melaksanakan tugas Pos Check Point dan Ops Ketupat 2020, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Pejabat Utama Polres Majalengka, mengunjungi Pos Check Point Perbatasan Selatan (Majalengka – Kuningan, Majalengka - Ciamis, dan Majalengka - Sumedang Wilayah Polsek Cikijing, Polsek Malausma Dan Polsek Lemahsugih), Kamis (07/5/2020).
Sejumlah petugas gabungan disiagakan di beberapa titik perbatasan Kabupaten Majalengka dengan daerah lain. Hal itu merujuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung di Majalengka, Jawa Barat.
Seperti yang terpantau di perbatasan selatan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis dan Kuningan hingga Perbatasan kecamatan Lemahsugih, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso memantau langsung di Pos Check Point untuk menertibkan pengendara selama PSBB.
Seperti, ketaatan pengendara motor dan mobil dalam memakai masker ketika berkendara.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo mengatakan dalam penerapan PSBB mereka semua harus melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran virus Coronaatau Covid-19.
Namun, tampak terlihat beberapa kendaraan belum mengindahkan anjuran tersebut. Seperti yang terjadi pada mobil pribadi yang penumpangnya masih belum menggunakan masker, Meski demikian mereka belum memberikan tindakan tegas untuk pengendara yang melanggar. Sebab sampai saat ini, petugas mengaku masih memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang melanggar. ucap Kapolres.
"Bagi pelanggar, kami memberikan edukasi terlebih dahulu. Yakni, memberikan sosialisasi dan imbauan secara persuasif dan humanis agar mematuhi terkait peraturan PSBB tersebut," ungkap Perwira Pengendali Pospam Check Point, bahkan pihaknya juga akan memutarbalikkan jika ada kendaraan yang melanggar aturan PSBB yang sudah diterbitkan oleh Pemkab Majalengka. terang Kapolres AKBP Bismo.
"Kami akan tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki wilayah Majalengka, sanksi paling berat kami akan diputar balikkan, Hingga saat ini, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka selama PSBB diberlakukan terutama, kendaraan yang datang dari daerah Kuningan dan Ciamis dengan melihat nopol kendaraan," jelasnya.
Sejumlah petugas gabungan disiagakan di beberapa titik perbatasan Kabupaten Majalengka dengan daerah lain. Hal itu merujuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung di Majalengka, Jawa Barat.
Seperti yang terpantau di perbatasan selatan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis dan Kuningan hingga Perbatasan kecamatan Lemahsugih, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso memantau langsung di Pos Check Point untuk menertibkan pengendara selama PSBB.
Seperti, ketaatan pengendara motor dan mobil dalam memakai masker ketika berkendara.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo mengatakan dalam penerapan PSBB mereka semua harus melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran virus Coronaatau Covid-19.
Namun, tampak terlihat beberapa kendaraan belum mengindahkan anjuran tersebut. Seperti yang terjadi pada mobil pribadi yang penumpangnya masih belum menggunakan masker, Meski demikian mereka belum memberikan tindakan tegas untuk pengendara yang melanggar. Sebab sampai saat ini, petugas mengaku masih memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang melanggar. ucap Kapolres.
"Bagi pelanggar, kami memberikan edukasi terlebih dahulu. Yakni, memberikan sosialisasi dan imbauan secara persuasif dan humanis agar mematuhi terkait peraturan PSBB tersebut," ungkap Perwira Pengendali Pospam Check Point, bahkan pihaknya juga akan memutarbalikkan jika ada kendaraan yang melanggar aturan PSBB yang sudah diterbitkan oleh Pemkab Majalengka. terang Kapolres AKBP Bismo.
"Kami akan tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki wilayah Majalengka, sanksi paling berat kami akan diputar balikkan, Hingga saat ini, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka selama PSBB diberlakukan terutama, kendaraan yang datang dari daerah Kuningan dan Ciamis dengan melihat nopol kendaraan," jelasnya.
Posting Komentar