Polsek Panakkukang, Ajak Masyarakat Disiplin Dalam Penerapan Prokes

 


Makassar - Dalam rangka penegakan kepatuhan protokol kesehatan, pencegahan, penegakan hukum dan penanganan penyebaran virus corona (Covid 19), Kepolisian Sektor Panakkukang menggelar Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Rabu, (27/04), Pukul 09.15 wita, bertempat di depan Polsek Panakkukang Jalan Pengayoman Kota Makassar.

 

Dalam Pelaksanaan OPS KKYD kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis dengan dihadiri oleh personel gabungan dari beberapa Unit Polsek Panakkukang.

 

Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis menjelaskan, pelaksanaan Ops. KKYD ini merupakan penekanan atau perintah langsung dari bapak Kapolres yang ditujukan untuk membantu pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam memutus penyebaran Covid-19 Khususnya diwilayah Kota Makassar.

 

“Adapun yang menjadi lokasi sasaran operasi kali ini menyasar pengendara yang tidak patuh prokes seperti tidak menggunakan masker serta membagikan masker bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.” terangnya.

 

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, himbauan yang disampaikan oleh Personil tidak lain tentang edukasi Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus mata rantai Covid-19.

 

“Masyarakat diharapkan saat berada diluar rumah tetap mengutamakan physical distancing (Jaga jarak), membiasakan mencuci tangan dengan sabun setelah dan sesudah melakukan aktivitas, selalu mengunakan masker, serta selalu mengutamakan pola hidup bersih dan sehat,” ulasnya.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama