Terapkan Prokes, Personil Polsek Panakkukang Gelar Ops. Yustisi

MAKASSAR – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar Polda Sulsel, melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Panakkukang, Jumat (28/12/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Panakkukang yang di pimpin oleh Kanit Patroli Iptu Winarno, dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat masyarakat yang melintas di Jalan Pengayoman tepatnya di depan mako Polsek Panakkukang yang belum mengunakan masker.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang di temukan personil Polsek Panakkukang belum menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Panakkukang juga mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 51 tahun 2020 tentang Protokol kesehatan, dan Surat edaran Walikota Makassar tentang PPKM.

“Dengan di keluarkannya Perwali ini dan sanksi yang sudah di tetapkan, saya berharap jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan dan mari bersama sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Kecamatan Panakkukang” pungkas Kapolsek.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama