Dugaan Pengeroyokan, Polda Riau Gerak Cepat Proses Hukum Oknum Polwan

 


PEKANBARU - Kasus dugaan pengeroyokan seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartini (27) oleh oknum Polwan berinisial IDR, mendapat perhatian serius Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Hal itu terbukti dari proses hukum yang telah dilakukan sampai saat ini.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.

Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor sejak kemarin. Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," terang Kombes Sunarto.

Ditambahkan perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya besok penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini. Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022). Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan. IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau. Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu. Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspons oleh netizen.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama