NTT - Polres Nagekeo Laksanakan Operasi Pekat Turangga 2023 yang di mulai dari tanggal 19 September 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023 di seputaran wilayah Hukum Polres Nagekeo.
Operasi Pekat Turangga 2023 tingkat Polres Nagekeo tersebut di pimpin oleh Kabad Ops Polres Nagekeo AKP Serfolus Teguh bersama Anggota yang termuat dalam surat Perintah Kapolres Nagekeo Nomor : SPRIN/581/IX/OPS.1.3./2023. Minggu ( 24/09/2023 )
Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2023 yang dipimpin oleh Kabag Ops Res Nagekeo AKP Serfolus Teguh di hadiri oleh :
- Kasat Reskrim Polres Nagekeo
- Kasat Narkoba Polres Nagekeo
- Kasat Intelkam Polres Nagekeo
- KBO Sat Narkoba Polres Nagekeo
- Kasiwas Polres Nagekeo.
Kegiatan operasi pekat Turangga Tahun 2023 merupakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sasaran sebagai berikut :
a. Perjudian.
b. Miras Ilegal.
c. Prositusi.
d. Narkotika.
e. Makanan dan Minuman kadaluarsa.
f. Premanisme.
g. Tempat penginapan/Kos/Hotel.
h. Perijinan Tempat hiburan malam.
Kabagops Polres Nagekeo AKP Serfolus Teguh mengungkapkan Pelaksanaan operasi pekat bertujuan untuk Memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar aman dan kondusif serta sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaan operasi mantap Brata Turangga 2023-2024 diwilayah Hukum Polres Nagekeo.
Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Nagekeo AKP Serfolus Teguh menyampaikan sasaran dari kegiatan Operasi Pekat pada malam hari ini adalah Kos – kosan masyarakat yang beralamat di Watukesu, Kel. Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Pada saat melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Ditemukan dua orang yang berdomisili pada kos-kosan, yang mana keduanya kini sedang mengalami sakit ( Demam ), oleh sebab itu Personil Ops Pekat Turangga 2023 Polres Nagekeo yang beranggotakan salah satu anggota Sie Dokes Polres Nagekeo Bripda Aris Laga melakukan upaya penanganan dini terhadap keduanya dengan memberikan tensi dan juga Obat Penurun Panas, sehingga tidak menyebarkan penyakit tersebut kepada Penghuni Kos-kosan lainnya. Ujar AKP Serfolus.
Rata-Rata Penghuni kedua kos-kosan tersebut merupakan pelajar yang saat ini duduk di bangku SMA, oleh sebab itu saya juga memberikan himbauan kepada Kedua Pemilik Kos-kosan tersebut untuk dapat memperketat pengawasan kepada seluruh penghuni kos, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran pidana serta hal-hal tertentu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pungkas AKP Serfolus.
Kabagops Polres Nagekeo AKP Serfolus Teguh juga menghimbau kepada pemilik kos-kosan,
1. Agar di tingkatkan giat Patroli pada Lokasi rawan di waktu – waktu tertentu sebagai langkah Preventif terjadi nya aksi Kriminalitas.
2. Meningkatkan Pengawasan Peredaran Minuman keras beralkohol dan Penyalagunaan Narkotika dengan meningkatkan giat Patroli dan Himbauan Kamtibmas pada Tempat hiburan malam.
3. Melakukan koodinasi dengan Dinas terkait guna monitoring ( operasi Pasar) terkait Ketersedian dan Kestabilan harga Sembako menjelang Akhir Tahun dan Pilnas guna menghidari adanya Kenaikan dan Penimbunan Sembako dengan Tujuan tertentu yg menyalahi aturan perudang – undangan.
4. Mengoptimalkan Peran Babhinkamtibmas di tengah Masyarakat sebagai langkah Preventif dan Preemtif guna terselenggaranya Harkamtibmas yang aman kondusif di wilkum Polres Nagekeo.
Salah satu pemilik Kos-kosan Bpk. Marianus Tepu sangat Mengapresiasi Kinerja Polres Nagekeo, yang telah turun langsung kelapangan, dikarenakan hal ini dianggap sangat membantu mereka dalam memberikan pengawasan terhadap penghuni kos-kosan agar dapat tetap tertib serta dapat dijadikan sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.
Posting Komentar