Dir Lantas Polda Metro Jaya Perintahkan Jajaran Sat Lantas Hentikan Razia Kendaraan Roda 2


Polisi Indonesia- Jakarta, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor. Kebijakan ini untuk mengantisipasi peneyebaran virus corona atau COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo S.I.K., M.T.C.P.

Kombes Pol Sambodo mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Satlantas.

“Razia (kendaraan bermotor) sudah saya suruh berhentikan,” kata Kombes Pol Sambodo dalam keterangannya, Kamis (19/3/2020).

Selain itu, Kombes Pol Sambodo juga meminta jajaran polisi lalu lintas mengurangi tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar.

"Tilang hanya diberlakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan dinilai membahayakan lalu lintas atau masyarakat. Mulai dari melawan arus, jalur busway dan tidak menggunakan helm,"jelas Kombes Pol Sambodo. 

Kebijakan penghentian tindakan razia dan pengurangan tilang, kata Sambodo, dimaksudkan untuk menghindari penumpukkan massa sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan.

“Untuk menghindari Covid-19 dan kedua mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan,” tandasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya menambahkan, polisi juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran Covid-19. Pasalnya, dalam kondisi kesulitan tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia. Pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama