Tangkal Covid-19, Satlantas Polrestabes Bandung Tutup Ruas Jalan Utama

Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung menutup beberapa akses ruas jalan yang biasa dijadikan tempat berkumpul masyarakat sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Menghimbau kepada masyarakat until tetap dirumah dalam mensukseskan kegiatan tersebut beberapa ruas jalan di Kota Bandung dilakukan penutupan sementar, atau nanti kami melakukan kegiatan buka – tutup di beberapa ruas jalan”, ujar Kompol Bayu Catur Prabowo Kasatlantas Poltabes Bandung, Minggu 29 Maret 2020.



Berdasarkan keterangan tertulis dari Satlantas Polrestabes Bandung diakun resmi tmcpolrestabesbandung, ruas jalan yang dibatasi aksesnya itu adalah :
Jalan Asia Afrika
Jalan Braga
Jalan Merdeka
Jalan Diponegoro
Jalan Ir. Djuanda

Kebijakan ini didukung oleh Pemprov Jabar lewat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep.189-Hukham/2020, tanggal 19 Maret 2020. Tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid 19 di Jabar berlaku sampai dengan 29 Mei 2020.

Keputusan juga didasarkan Analisa dan Evaluasi yang dilaksanakan oleh Forkopimda Kota Bandung pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020.


Lebih lanjut dalam keterangan itu disebutkan latar belakang kebijakan ini, yakni tingkat kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam menghambat penyebaran virus Corona masih rendah.

“Masih banyak ditemui Masyarakat yang berkumpul di titik titik keramaian untuk sekedar makan dan minum kopi”, dikutip dari keterangan tertulis Satlantas Polrestabes Bandung.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama