Pendidikan : Syarat Keharusan Atau Kebutuhan ?

Catatan : Brigjen Polisi Dr. Chrisnanda DL, M.Si


Di hari pendidikan nasional tahun 2020 saat sulit di masa pandemi covid 19. Hampir semua bentuk kegiatan sosial kemanusiaan terpaksa atau dipaksa dibatasi dari skala kecil sampai skala besar. Tak terkecuali di bidang pendidikkan.

Pendidikan berduka? Tentu tidak selama pendidiknya dan lembaga pendidikannya masih menjadi pusat kewarasan. Tatkala pendidiknya sudah sakit masuk angin sebatas batu loncatan dan lembaganya tidak mampu menjadi pusat unggulan atau kebanggaan maka disitulah tanda duka tiba.

Pendidikan saatnya berubah. Belajar dimana saja kapan saja dengan cara apa saja dan berguru kepada siapa saja bisa. Inilah literasi? Perlukah membangkitkan spirit pembelajar ini sepanjang hayat? Dari kelas bawah sampai dengan kelas atas jawabannya dapat dipastikan iya. Walaupun sebatas dimulut belum tentu di dalam hatinya atau yang sedang berkuasa mau menjalankannya. Ini sejak awal bangsa ini berdiri sudah dikritisi oleh para bapak bangsa. Hal tersebut ditunjukkan dalam amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ki hajar sendiri menulis : ing ngarso sun tulodo, ing madyo mangun karso dan tutwuri handayani. Semua lini kena dan semua bagian ada kewajibannya.



Romo mangun wijaya menyatakan : pada pendidikanlah tergantung masa depan bangsa. Mengapa anak2 orang kaya anak pejabat menyekolahkan ke luar negeri atau sekolah2 internasional? Mengapa sekolah2 yang di rating unggul mendatangkan guru guru yang baik? Mengapa para pemimpin diwajibkan sekolah ini itu ? Secara tidak sadar pendidikan menjadi kewajiban namun bukan kebutuhan.

Transformasi hasil pendidikan untk menjadi manusia yang baik dan benar sudahkan terlihat? Atau setelah berkuasa lagi2 bermain main dan memainkan pendidik dan lembaga pendidikkannya? Para ndoro dengan lantang akan menangkis nya dengan serempak menjawab : kami peduli pendidik dan lembaga pendidikkannya.

Pseudo atau kepura puraan, ketidak jujuran akan menjadi kendala besar tatkala merajai atau menjadi core value para pendidik dan lembaga pendidikkan. Para ndoro memang berpendidikan dan wajib melalui jenjang pendidikkan sampai dengan tingkat tinggi ini yang menjadi renungan kita bersama pedulikan mereka saat berkuasa dan mempunyai kekuatan untuk menata sumber daya terutama para pendidik dan lembaga pendidikkannya?

Tatkala pendidikan sebatas kewajiban maka tipu daya atau kepura puraan yang merajainya. Nilai ranking menjadi komuditi pasar. Transformasi tiada lagi tersentuh atau bukan lagi out put yang ingin dicapai.

Belajar dengan sikap pembelajar yang transformatif menjadi solusi hal2 yang dapat dikategorikan pseudo. Cara mengkonstruksi cara mendekonstruksi melihat dengan model dan mampu menemukan algoritmanya.

Berani menunjukkan hal baru dan kebaruan. Berani menjadi jati dirinya tidak umek dalam pusaran pasar kekuasaan dan mafia2 dalaam birokrasi. Nyali belajar dan menjadi pembelajar inilah patriotisme yang membangkitkan kembali bahwa pendidikan bukan sekedar dan wajib melainkan mampu menjadi manusia2 baru yang matang jiwa nya untuk menjadi pelopor2 kebaikan dan perbaikan. Di mana siapa apa tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Belajar apa saja dimana saja berguru kepada siapa saja bisa. Ini yang perlu menjadi perjuangan agar setelah berkuasa dan memiliki kewenangan mampu menata dan memajukan manusia sebagai aset utamanya secara matang arif bijaksana tentu beradab karena pendidikan ikon peradaban dan kedaulatan bangsa.


Selamat Hari Pendidikan

2 Mei 2020

Di Masa Psbb Menghadapi Pandemi Covid_19

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama