Satlantas Polres Kediri melakukan kegiatan pemasangan baliho imbauan tertib lalu lintas di daerah Blackspot/Daerah Rawan Laka Lantas di wilayah hukum Polres Kediri. Selasa (15/12)
Pemasangan baliho ini dipimpin langsung Oleh Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar, S.H., S.I.K.
Pemasangan baliho imbauan bertujuan mengingatkan pengguna jalan lebih berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan. Agar mengutamakan keselamatan dengan mentaati batas kecepatan maksimal.
“Kegiatan pemasangan imbauan merupakan salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kita upayakan agar pengendara terhindari dari kecelakaan sekaligus menekan angka kecelakaan,” ujarnya Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar, S.H., S.I.K.
Baliho imbauan dipasang di 2 Titik Jalur daerah rawan laka lantas diantaranya, di jalan Umum Ds. Wonojoyo Gurah dan Jalan Umum Ds. Branggahan Ngadiluwih.
“Titik rawan memang berbahaya kita ingatkan agar lebih berhati-hati. Meski demikian pengendara tidak perlu tegang, tetap fokus dan berhati-hati dengan jalan yang akan dilewati agar terhindari dari kecelakaan,” imbuh Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar, S.H., S.I.K.
Posting Komentar