MAKASSAR – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 sekaligus mencegah varian baru Omicron, Polsek Panakkukang laksanakan operasi penertiban PPKM diwilayah Kecamatan Panakkukang Kota Makassar terus ditingkatkan. Kegiatan penertiban PPKM ini dilaksanakan oleh tim gabungan Satgas Raika dari Polsek Panakkukang dan Koramil Panakkukang serta Sat. Pol. PP Kecamatan Panakkukang, Kamis (31/3/2022).
Sasaran kegiatan penertiban PPKM malam ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, Warkop, mini market dan tempat kerumunan masa.
Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis mengatakan Polsek Panakkukang bersama instansi terkait akan bekerja sama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam surat edaran Walikota Makassar tentang PPKM akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.
Lebih lanjut Kapolsek Panakkukang menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM Polsek Panakkukang dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan masa ditegur langsung oleh team gabungan sehingga semaksimal mungkin akan memutus mata rantai penularan covid 19.
Posting Komentar