Pelaku Pembusuran di Jalan Perkebunan Makassar Ditangkap Polisi

Makassar- Usai sudah pelarian seorang pemuda berusia 16 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang telah melakukan aksi penganiayaan terhadap dua orang warga menggunakan anak panah busur. 

Pelaku ialah berinisial MRA. Ia bekuk di lokasi persembunyiannya di Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (3/4/2022). 

MRA memanah dua orang korbannya yakni Ivan Pratama dan Andi Yuda saat korban sedang melintas di Jalan Perkebunan, Makassar, pada Rabu (16/2/2022) lalu. 

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran tersinggung oleh kedua korban. 

"Awalnya korban yang berboncengan sedang melintas, disaat itu korban mengimbau agar pelaku untuk minggir," jelas Halim dalam keterangannya, Senin (4/4/2022). 

Pelaku yang tersinggung pun seketika mengambil anak panahnya dan melontarkan kearah kaki dan punggung korban. 

"Korban luka di betis dan punggung akibat terkena anak panah busur," tuturnya. 

Kini pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian itu pun harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama