Catatan : Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana
Jakarta - Point-point Pendekatan Kepolisian menangani lalu lintas ( road safety policing) sbb:
A. Cara Pandang atau pendekatan lalu lintas : 1. Filosofis 2. Geo politik dan Geo strategis 3. Sosiologis 4. Globalisasi 5. Modernisasi 6. Pelayanan publik 7. Operasional 8. Yuridis
B. Langkah-langkah kepolisian menangani lalu lintas :
1. Edukasi 2. Rekayasa Lalu Lintas 3. Penegakkan Hukum 4. Registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor 5. Pusat K3i 6. Analisa Dampak Lalu lintas 7. Traffic board ( kemitraan dg para pemangku kepentingan lainnya) 8. Korwas PPNS
C. Modernisasi Polantas
Membangun sistem on line melalui back office aplication yg berbasis artificial intellegent dan network yang berbasis IoT untuk mendukung implementasi RUNK : 1. TMC 2. SSC 3. ERI 4. SDC 5. INTAN yang dikembangkan dalam smart management dan cyber cops dg TAR dan De merit point system yang dapat mendukung program pemerintah seperti : ERP E Parking, ETC E banking E Samsat, dan ETLE sebagaj implementasi E Policing pada fungsi lalu lintas.
D. Pengembangan2 pemolisian di bidang lalu lintas melalui : 1. Literasi Road Safety 2. Road safety coaching 3. Intellegent road safety 4 . Algoritma Road safety 5. ISDC 6. RSPA 7. Kajian2 (kawasan ( perkotaan, lintasan, perbatasan, pariwisata, jalan toll, industri, perkebunan jalur2 black spot dan trouble spot dsb) , antar moda transportasi angkutan umum, ASDP, LMRT/ MRT, 8. TARC 9. Road safety Research and development 10. Art policing 11. Soft power dan Smart power 12. Pengembangan Taman Edukasi Lalu lintas 13. Pembinaan Komunitas korban kecelakaan dan disabilitas 14. Kajian dan audit kecepatan 15. Pengelolaan Media 16. Mendukung pengembangan Smart city dengan active transportation
E. Pengembangan sistem operasional PJR sebagai Polisi Jalan Raya yang siap melaksanakan opsnal Road safety policing secara rutin khusus maupun kontijensi dengan : 1. Sispam jalan toll 2. Sispam kota 3. Sistem emergency policing 4.sistem contijency policing dalam konteks quick response time yang dikembangkan pd kemitraan dg PSC ( public safety centre) dan dari pusat2 K3i lainnya
F. Pengembangan sistem operasional PJR sebagai Polisi Jalan Raya yang siap melaksanakan opsnal Road safety policing scr rutin khusus maupun kontijensi dg : 1. Sispam jalan toll 2. Sispam kota 3. Sistem emergency policing 4.sistem contijency policing dalam konteks quick response time yang dikembangkan pd kemitraan dengan PSC ( public safety centre) dan dari pusat2 K3i lainnya.
G. Apa yang dilakukan kepolisian pada road safety policing pd tingkat manajerial dan operasional pada ranah birokrasi maupun masyarakat adalah suatu langkah2 atau cara mewujudkan amana UULAJ dalam rangka :
1. Mewujudkan dan memelihara Lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar sebagai urat nadi kehidupan
2. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan untuk menunjukkan keberpihakkan dan pembelaan pada kemanusiaan krn manusia sbg aset utama bangsa.
3. Terbangunnya budaya tertib berlalu lintas krn lalu lintas merupakan refleksi budaya bangsa
4. Adanya pelayanan prima di bidang LLAJ ( pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan) secara prima ( cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses) karenalalu lintas merupakan cermin tingkat modernitas.
Posting Komentar