Cegah Balap Liar Dan Tawuran Di Wilayahnya, Kapolsek Panakkukang Perintahkan Anggotanya Patroli

MAKASSAR – Cegah terjadinya balapan liar serta tawuran antar kelompok di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis, dengan tegas perintahkan anggotanya untuk melaksanakan Patroli secara marathon khususnya di daerah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas utamanya di waktu subuh dini hari.

Menindak lanjuti perintah Kapolsek, Tim Resmob Polsek Panakkukang bergerak dan menyasar daerah yang rawan tindak kriminal diantaranya di Jembatan Urip Sumoharjo yang mana sering dijadikan ajang balapan liar serta perang kelompok di suasana ramadhan. Selasa (12/04/22) subuh dini hari.

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit 1 Reskrim IPDA Ahmad Hajar langsung melakukan kegiatan Patroli dimaksud dengan menyasar wilayah kelurahan Pampang dan Tamamaung tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo di yang sering dijadikan ajang balapan liar oleh anak muda yang dapat memicu terjadinya perang kelompok atau tawuran yang sangat meresahkan warga disekitarnya.

“Bila temukan warga atau anak muda yang sedang bergerombol yang dapat mengganggu kamtibmas dimalam hari atau di subuh dini hari agar lakukan upaya Preentif, Prepentif bahkan Represif bila tidak mengindahkan perintah Negara.” ungkap Panit 1 Reskrim IPDA Ahmad Hajar mengutif pernyataan tegas Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis.

“Hal ini dijelaskan dan dipertegas dalam undang-undang bahwa tugas pokok Polri secara jelas tercantum pada pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Jangan ragu bertindak bila hal itu sudah sangat meresahkan warga masyarakat. tegas Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama